Satpol PP Dumai – Polres Dumai bersama Satpol PP Dumai menggelar razia gabungan ke lokasi tempat hiburan malam serta sejumlah penginapan/wisma di Kota Dumai, pada Sabtu (10/9/2022) dini hari.
Kasatpol PP Dumai Yuda Pratama Putra melalui Fungsional Ahli Muda Ahmad Safawi, SH mengungkapkan, bahwa operasi gabungan kali ini dilaksanakan berdasarkan surat permintaan personil dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Riau Resor Dumai perihal permohonan bantuan personil Satpol PP Dumai dalam Rangka Pemeliharaan Kemananan dan Ketertiban Masyarakat (HARKAMTIBMAS), guna mencegah terjadinya gangguan di wilayah hukum Polres Dumai.
Dijelaskan Awi, selain menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), razia gabungan ini juga bertujuan menekan terjadinya penyalahgunaan narkotika dilokasi tempat hiburan malam serta penginapan dan hotel di Kota Dumai.
“Ada dua lokasi tempat hiburan malam dan dua tempat penginapan/wisma yang kita razia malam ini. Kedua tempat hiburan malam tersebut pada saat dilakukannya operasi petugas tidak menemukan penyalahgunaan narkotika dan pekerja serta pengunjung dibawah umur," jelasnya
Lebih lanjut dijelaskan Awi, pada saat melakukan razia ke penginapan/wisma petugas menjaring beberapa pasangan yang bukan suami istri, juga adanya dugaan penggunaan narkotika oleh pengunjung penginapan/wisma tersebut.
"Semua pihak yang terjaring razia dibawa menuju Mapolres Dumai, " terangnya
"Satpol PP Dumai akan terus melakukan koordinasi dan kolaborasi bersama Polres Dumai untuk menciptakan Kamtibmas kondusif , bebas tindakan asusila dan bebas penyalahgunaan narkotika di lokasi tempat hiburan malam serta penginapan/wisma di Kota Dumai," Tutupnya. (tepak)