Phone

0765440093

Sosial Media

  • Berita Kategori
  • -
  • KEGIATAN
  • -
  • index.html
31
Agu

Satuan Polisi Pamong Praja Dumai Menerima Kunjungan Kerja dari Wakil Ketua DPRD dan Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kabupaten Padang Pariaman

  Rabu, 31 Agustus 2022. Pukul16:12:42 WIB. dibaca 235 kali

Satpol PP Kota Dumai – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai menerima kunjungan kerja dari Wakil Ketua DPRD dan Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kabupaten Padang Pariaman, di Kantor Satpol PP Kota Dumai, Jalan H. R. Soebrantas, Rabu, (31/08/2022) siang. Rombongan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman tersebut di sambut oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Eka Wahyudi, S.Sos mewakili Kepala Satuan yang kebetulan tidak sedang berada di tempat karena pada saat bersamaan sedang menerima kunjungan oleh Gubernur Riau di Kecamatan Dumai Barat.


Maksud dan tujuan kunjungan rombongan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman yaitu untuk melakukan konsultasi dan sharring terkait “Penguatan Peran dan fungsi Satpol PP Dalam menegakkan Peraturan Daerah”, serta untuk lebih mengetahui tentang beberapa tindak lanjut atas penegakkan Perda yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai berdasarkan kebijakan-kebijakan dari Pemerintah Kota Dumai.


Rombongan Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang berkunjung berjumlah 12 (dua belas) orang, antara lain Risdianto, ST, MM selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman sekaligus Ketua Rombongan, Syahril Dt. Lung, S.Sos selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Edirizal (anggota), Evendi (anggota), Dewi Warman (anggota), Yusri (anggota), Walumun (anggota), Jon Hendri (anggota), Rahman Rizal (anggota), Januar Bakri (anggota), Arjon (Kabag Umum), Mardius (Staf).


Dalam pertemuan dengan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman tersebut, Eka Wahyudi, S.Sos selaku Sekretaris menyampaikan bahwa sampai saat ini peraturan yang digunakan oleh Satpol PP Kota Dumai sebagai pedoman dalam melakukan Penegakan Perda di wilayah kota Dumai adalah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Peraturan walikota Dumai Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai.


Selain itu dalam pertemuan ini Kasat Pol PP Kota Dumai Yuda Pratama Putra, S.STP melalui Sekretaris juga menyampaikan salam takzim atas kunjungan DPRD Kabupaten Padang Pariaman di Satpol PP Kota Dumai. Sekretaris pada kesempatan ini memaprakan beberapa informasi terkait kekuatan personil Satpol PP Kota Dumai, dasar hukum dalam pelaksanaan tugas-tugas dilapangan, jumlah Perda dan Perkada yang telah ditegakkan oleh Satpol PP Kota dumai, sejumlah kegiatan bidang yang ada terkait patrol, penertiban reklame berupa banner, baliho, dan lainnya yang telah habis masa berlakunya, penertiban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pengamanandan pengawalan, penanganan unjuk rasa, pengawasan terhadap jam operasional hiburan malam dan penindakannya. Sekretaris juga menampilkan website Satpol PP Kota Dumai, serta mendapat peringkat terbaik seluruh Indonesia atas pelaporan kegiatan Satpol PP Kota Dumai oleh Kementrian Dalam Negeri melalui Direktorat Pol PP Republik Indonesia. Keaktifan Satpol PP dalam menyebarkan Informasi melalui melalui media elektronik seperti Instagram dan Facebook juga turut ditampilkan dalam pertemuan ini.


Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Padang Pariaman mengajukan beberapa pertanyaan kepada Sekertaris terkait bagaimana upaya tindakan Satpol PP Kota Dumai dalam pemberian sanksi, baik itu berupa sanksi teguran dan sanksi administrasi, dalam memberikan efek jera kepada pelanggar perda di kota Dumai, selanjutnya bagaimana Satpol PP Kota Dumai dalam pengelolan manajemen Non ASN/TKPK dalam hal pekerjaan dan kesejahteraannya dalam bertugas. Rombongan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman sangat antusias terhadap penjelasan yang disampaikan oleh Sekretaris Satpol PP Kota Dumai.


Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Risdianto, ST, MM menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi terkait penghormatan atas sambutan Satpol PP Kota Dumai kepada rombongan serta ucapan terima kasih kepada Kasat Pol PP Kota Dumai dan seluruh jajaran yang telah menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Padang Pariaman ke Satpol PP Kota Dumai sebagai tempat tujuan untuk melakukan konsultasi dan sharring informasi mengenai Penguatan Peran dan Fungsi Satpol PP Dalam menegakkan Peraturan Daerah yang telah dilakukan oleh Satpol PP Kota Dumai, tutupnya (tepak)