Phone

0765440093

Sosial Media

  • Berita Kategori
  • -
  • PEMERINTAHAN
  • -
  • satpol-pp-dumai-awasi-perizinan-usaha-salon-di-kota-dumai
04
Agu

Satpol PP Dumai, Awasi Perizinan Usaha Salon di Kota Dumai

  Kamis, 04 Agustus 2022. Pukul15:45:32 WIB. dibaca 495 kali

SATPOL PP KOTA DUMAI- Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha didaerah, serta dalam rangka tertib administrasi perizinan berusaha, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai, melakukan kegiatan pendataan Perizinan Berusaha salon se Kota Dumai. 

Kasatpol PP Kota Dumai, Yuda Pratama, melalui Pejabat Fungsional Sub kordinator Pol PP Muda Ahmad Sapawi, SH mengaku pada Rabu (3/8/2022), telah melaksanakan  kegiatan pengawasan Perizinan Berusaha salon,  yang berada di Wilayah kecamatan Dumai Timur dan Kecamatan Dumai Selatan. 

Awi sapaan akrabnya menambahkan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dalam melaksanakan Kegiatan Berusaha  salah satunya usaha Salon dan SPA,   dapat mematuhi regulasi perizinan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan  Pemerintah Kota Dumai. 

"Sesuai instruksi Kasat Pol PP Kota Dumai, Kami mulai melakukan pendataan secara intensif pada usaha salon,  hal ini perlu kita data dan rekap karena menyangkut peningkatan pendapatan asli daerah pada sektor pajak retribusi," ujar Awi

Dijelaskanya, selain melakukan pendataan, Personil Pol PP bidang Pengawasan Memberikan Pengarahan kepada seluruh Pelaku Usaha, untuk segera mengurus perizinan tempat usaha dengan menggunakan sistem OSS pada website https://oss.go.id/informasi/kbli-berbasis-risiko ‎bagi tempat usaha yang belum mengantongi izin Berusaha.

"Dalam pelaksanaan  tugas dilapangan masih ditemukan tempat usaha salon yang belum mengantongi izin, kami mengarahkan serta memberikan Edukasi Kepada  pelaku usaha dalam pengurusan izin melalui sistem OSS," sebutnya

Dirinya menerangkan,  berdasarkan hasil Pemantauan di lapangan, masyarakat Kota Dumai menyambut baik Giat Pengawasan Bidang PPUD Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai.

"Pelaku tempat usaha salon menerima arahan yang diberikan oleh tim  pengawasan terhadap pengurusan perizinan, pelaku usaha bersedia untuk dilakukan pembinaan dalam menyiapkan dokumen perizinan," tutupnya. (eka)