Phone

0765440093

Sosial Media

02
Agu

SATPOL PP KOTA DUMAI LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI BERSAMA ANGGOTA KOMISI I DPRD KOTA DUMAI TERKAIT RANPERDA TRANTIBUM LINMAS

  Selasa, 02 Agustus 2022. Pukul11:32:16 WIB. dibaca 223 kali


Satpol PP Kota Dumai - Pelaksanaan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Kabid Penegakan Peraturan Perundangan Kurniawan, S.Kom, M.Si melakukan Rapat Koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah, Senin (01/08) di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Dumai.

Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan Anggota Komisi I DPRD Kota Dumai dan Kabid Penegakan Peraturan Perundangan, Pejabat Fungsional Ahli Muda Satpol PP Kota Dumai merupakan upaya dalam melakukan perubahan rancangan peraturan daerah yang merupakan instrumen mencakup mekanisme perencanaan hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari, dan sesuai dengan arah pembangunan daerah. Koordinasi Rancangan Peraturan Daerah tersebut sangat penting dilakukan untuk penyelarasan kesepahaman mengenai substansi penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat serta penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Kota Dumai.

Anggota Komisi I DPRD dalam arahannya menyampaikan beberpa hal terkait batang tubuh Rancangan Peraturan Daerah agar dapat dilengkapi lagi untuk kedepannya. Satuan Polisi Pamong Praja diminta agar dapat memasukan point - point penting pada Rancangan Peraturan Daerah ini sehingga kedepannya semua point - point memiliki payung hukum yang jelas, masukan - masukan atau perubahan hal - hal dalam Rancangan Peraturan Daerah ini akan dibahas oleh DPRD pada RDP, jika Rancangan Peraturan Daerah ini telah rampung direvisi agar segera diserahkan kepada Komisi I DPRD Kota Dumai.

Lebih lanjut DPRD Kota Dumai meminta Satuan polisi Pamong Praja Kota Dumai untuk menyiapkan anggaran dengan tujuan merampungkan Rancangan Peraturan Daerah ini. Rancangan Peraturan Daerah merupakan Perda inisiatif DPRD Kota Dumai sampai terbentuk Naskah Akademis yang mana menjadi tanggung jawab dari DPRD Kota Dumai.