Phone

0765440093

Sosial Media

  • Berita Kategori
  • -
  • YUSTISI
  • -
  • index.html
14
Apr

CIPTAKAN KONDISI TERTIB DAN TENTRAM SELAMA BULAN SUCI RAMADHAN, SATPOL PP DUMAI GREBEK AKTIVITAS WARUNG REMANG

  Jumat, 14 April 2023. Pukul10:34:50 WIB. dibaca 165 kali

SATPOL PP DUMAI – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai (Satpol PP), menggrebek warung remang-remang yang  melakukan aktivitas karaoke/musik pada bulan suci ramadhan dan menjual minuman beralkohol yang tidak memiliki perizinan di Kecamatan Dumai Selatan dan Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

Petugas Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan Ghazali, S. IP, dan di dampingi oleh 3 orang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), beserta anggota Satpol PP menggrebek tempat usaha warung remang-remang yang diduga melakukan pelanggaran di wilayah hukum Kota Dumai, Selasa (11/04/23) malam.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat dan pemantauan yang telah dilakukan anggota Satpol PP terkait adanya tempat usaha warung remang-remang yang melakukan aktivitas musik di bulan suci ramadhan dan menjual minuman beralkohol tanpa izin", ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan Ghazali, S. IP.

Dikatakan Ghazali, saat dirinya beserta anggota melakukan pemeriksaan izin usaha pada 4 tempat usaha warung remang-remang, ditemukan tempat tersebut tidak memiliki perizinan menjual miniman beralkohol  ditemukan minuman beralkohol golongan A dan Golongam B yang tidak memiliki izin.

“Kami juga menghentikan aktivitas musik dan menutup paksa tempat usaha remang-remang  dan membubarkan pengunjung yang berada ditempat tersebut serta kami juga mengamankan  alat musik serta beberapa botol minuman untuk dijadikan sebagai barang bukti. Besok kami akan memanggil pemilik usaha untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai”tegasnya. 

Penegakan peraturan perundang-undangan yang dilakuan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai berdasarkan Peraturan daerah/peraturan walikota dan himbauan seruan bersama pada bulan suci ramadhan.   Satpol PP  dalam melaksanakan tugas mengedepankan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah Hukum Kota Dumai. (Pol PP)