Phone

0765440093

Sosial Media

  • Berita Kategori
  • -
  • KEGIATAN
  • -
  • index.html
01
Apr

CIPTA KONDUSIF BULAN RAMADHAN, SATPOL PP DUMAI KOORDINASI DAN SOSIALISASI TINGKATKAN LAYANAN PELAPORAN TRANTIBUM

  Sabtu, 01 April 2023. Pukul21:13:07 WIB. dibaca 187 kali

Satpol PP Dumai – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai (Satpol PP), menggelar koordinasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kota Dumai terkait ketentraman dan ketertiban umum di Kecamatan Dumai Barat. Rabu (29/03/2023)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai melalui Idris Sardi, S.H., selaku Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, didampingi oleh Armen, S.H., M.Si selaku Pejabat Fungsional Ahli Muda melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi terkait laporan pengaduan trantibum secara digital, yang dihadiri oleh Camat Dumai Barat, Lurah se Kecamatan Dumai Barat, perwakilan LPMK Kelurahan.

Dalam pemaparannya Armen menyampaikan koordinasi dan sosialisasi ini dilaksanakan atas maraknya gangguan trantibum yang terjadi di masyarakat “terkususnya dibulan suci Ramadhan ini”, seperti gangguan tawuran antar remaja, dan gangguan tindakan asusila, serta masih sedikitnya laporan pengaduan dari pihak kelurahan dan kecamatan, untuk itu diperlunya percepatan laporan gangguan trantibum secara digital untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di kota Dumai serta “cipta kondusif selama bulan suci Ramadhan”.

“intinya kita dari Satpol PP ingin mempermudah pelayanan pelaporan trantibum dari kelurahan dan kecamatan melalui digital agar kami bisa melakukan percepatan penangganan atas gangguan trantibum untuk mendukung visi dan misi Walikota Dumai menjadikan kota Dumai kota idaman. Kami Satpol PP Dumai sebetulnya tidak bisa bekerja tanpa bantuan Bapak/Ibu Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan. Dengan adanya laporan gangguan ketentraman dan ketertiban umum, kami ingin merubah mindset bahwa Kasi Trantib bisa berbuat untuk membantu masyarakat” pungkas Armen.

Ditambahkan Idris Sardi dalam kesempatan tersebut, bahwa setiap Kecamatan, kelurahan dan masyarakat yang ingin melaporkan kejadian-kejadian disekitarnya yang melanggar ketentraman dan ketertiban umum serta pelanggaran pelanggaran penyakit masyarakat lainnya, bisa melapor via website, sosial media, dan layanan whatasapp Satpol PP Kota Dumai.

“untuk melaporkan suatu pelanggaran, pelapor harus lebih dahulu membuka website satpolppdumaikota.go.id. atau melalui sosial media Instagram dan Facebook @satpolppdumai.official dan layanan whatsapp dengan nomor 0813 7457 8004. Pada layanan tersebut ada petunjuk dalam membuat laporan. Nantinya pelapor akan terkoneksi ke admin Satpol PP Dumai” ujar Kasi Opsdal.

Terlihat Kasi Trantib kecamatan dan Kelurahan serta perwakilan masyarakat yang hadir begitu antusias mengikuti pemaparan ini, dan sangat diharapkan sosialisasi ini dapat diterapkan secepatnya, sehingga memberikan kontribusi besar bagi pelayanan kepada masyarakat kota Dumai. (Pol PP)