Satpol PP Dumai – Satuan Polisi Pamong Praja kota Dumai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di gedung DPRD Kota Dumai, ruang Rapat Cempaka lantai 1, Senin (13/03/2023) pagi.
Ketua Bapemperda H. Ponimin, SH memimpin jalannya rapat, didampingi H. Syaprizal Nurdin, Tahjuddin Effendy, yang beragendakan Rapat Dengar Pendapat dalam rangka membahas Penyusunan Draft Naskah Akademik Dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Dumai tentang Ketertiban Umum Tahun 2023, di hadiri oleh yaitu Kepala OPD terkait, Kepala Bagian Hukum dan HAM, dan Camat se- Kota Dumai.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Yuda Pratama Putra, S.STP, yang dalam hal ini diwakili oleh Pejabat Struktural Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Ibnu Royan, S.Sos, M.Si dan Pejabat Fungsional Ahli Muda Armen, S.H, M.Si, Ahmad Sapawi, SH., mengikuti jalannya rapat dengar pendapat serta paparan expose singkat oleh pengusul Malaya Research and Development.
Dr. Ahmad Rozai Akbar, M.H. selaku Tenaga Ahli Malaya Research and Development menyampaikan paparan singkat terkait naskah akademis dan draft peraturan daerah tentang ketertiban umum, (Naskah Akademik dan Draft Ranperda Trantibum) dalam paparan serta ekspos tersebut terdapat perbedaan isi daripada draft Ranperda yang disusun tenaga ahli dengan draft Ranperda yang dibuat oleh Satpol PP kota Dumai.
“perlu adanya komunikasi, koordinasi, dan konsultasi lanjutan dalam rangka penyempurnaan draft Ranperda yang disusun sebagaimana dimkasud” imbuhnya.
Ditambahkan Ahmad Sapawi, SH selaku Pejabat Fungsional Ahli Muda dalam rapat tersebut, sebagaimana arahan Kasat Pol PP Kota Dumai perlu adanya tambahan draft perda terkait cukai rokok/Gudang rokok, tempat pemasangan reklame bando, penempatan baleho/umbul-umbul, spanduk, bendera partai, tiang tumpu, ODGJ, dan perizinan berbasis OSS, serta pendataan dam penempatan PKL, di wilayah hukum kota Dumai.
“menjadi catatan, dalam hal penegakan peraturan daerah SATPOL PP sebagai eksekutor setelah di proses oleh OPD teknis terkait, diharapkan keterlibatan Satpol PP dalam pemberian rekomendasi perizinan, agar dapat memeperkuat pengawasan perizinan berusaha di wilayah hukum kota dumai”, tutupnya. (PolPP).