Phone

0765440093

Sosial Media

  • Berita Kategori
  • -
  • KEGIATAN
  • -
  • index.html
11
Jan

Mengawali Awal Tahun, Satpol PP Kota Dumai Grebek Aktifitas Karaoke

  Rabu, 11 Januari 2023. Pukul16:24:08 WIB. dibaca 117 kali

SATPOL PP DUMAI – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai (Satpol PP), menggrebek salah satu tempat pemandian uap/okup di Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, diduga tempat  tersebut melakukan penyimpangan perizinan aktifitas karaoke/musik, dan minuman beralkohol.

Petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamobg Praja Kota Dumai melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan Ghazali, S. IP, Camat Bukit Kapur, Lurah Bukit Kayu Kapur, Polisi Militer, beserta anggota menggrebek salah satu tempat pemandian uap/okup yang diduga melkukan penyimpangan perizinan di Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Senin (09/01/23) malam.

“Berdasarkan laporan dari pihak Kecamatan terkait adanya salah satu tempat  pemandian uap/okup melakukan aktivitas musik menggunakan Disk Jokey (DJ) dan penyimpangan perizinan usaha minuman beralkohol”, ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan Ghazali, S. IP.

Dikatakan Ghazali, saat dirinya beserta anggota melakukan pemeriksaan izin usaha, ditemukan tempat tersebut melakukkan penyimpangan penyimpangan perizinan aktifitas karaoke/musik, dan ditemukan minuman beralkohol golongan B yang tidak memiliki izin.

“Kami juga menghentikan aktivitas musik yang menggunakan Disk Jokey dan membubarkan pengunjung yang berada ditempat tersebut serta kami juga mengamankan beberapa botol minuman untuk dijadikan sebagai barang bukti. Besok kami akan memanggil pemilik usaha untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai”tegasnya. (Pol PP)