Phone

0765440093

Sosial Media

  • Berita Kategori
  • -
  • KEGIATAN
  • -
  • index.html
15
Nov

Buka Acara Sosialisasi, Kasat Berharap Percepatan Data Informasi Sistem Pelaporan dan Pengaduan Trantibum Kecamatan dan Kelurahan Lebih Mudah

  Selasa, 15 November 2022. Pukul10:09:23 WIB. dibaca 241 kali

SATPOL PP DUMAI - Dalam menghadapi era digital, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai (Satpol PP Dumai) telah membuat Inovasi baru,yaitu sistem pelaporan data informasi dan pengaduan online terkait ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) berbasis website, sosial media, dan whatsapp. Selasa (15/11/2022).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan inovasi dan rencana aksi perubahan yang dilakukan oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Eka Wahyudi, S.Sos dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kota Dumai terkait ketentraman dan ketertiban umum. Melalui pemanfaatan teknologi informasi yang berbasis digital Satpol PP Kota Dumai juga berharap percepatan data dan informasi trantibum dari pihak Kecamatan dan Kelurahan dapat tersampaikan secara online.

Kegiatan Sosialiasi ini dihadiri oleh Kepala Seksi Kecamatan dan Kelurahan se – kota Dumai, Kasat Pol PP Yuda Pratama, S.STP dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan atas inisiasi rencana aksi perubahan yang dilakukan oleh Sekretaris Satpol PP Kota Dumai mengenai pelaporan serta pengaduan terkait trantibum yang ada di kota Dumai. Kasatpol PP Dumai sangat mendukung inovasi – inovasi yang beberapa bulan belakang ini telah dilakukan oleh Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Pejabat Fungsioanl, serta Staf Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai.

“intinya kita ingin mempermudah pelayanan pelaporan trantibum, bisa clear semua disesuaikan dengan visi dan misi Walikota Dumai menjadikan kota Dumai kota idaman. Kami Satpol PP Dumai sebetulnya tidak bisa bekerja tanpa bantuan Bapak/Ibu Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan. Dengan adanya laporan gangguan ketentraman dan ketertiban umum, kami ingin merubah mindset bahwa Kasi Trantib bisa berbuat untuk membantu masyarakat," sebut Yuda.

Dijelaskan lebih lanjut Kasat Pol PP Dumai, Setiap masyarakat yang ingin melaporkan kejadian kejadian disekitarnya yang melanggar ketentraman dan ketertiban umum serta pelanggaran pelanggaran penyakit masyarakat lainnya, bisa melapor via website, sosial media, dan layanan whatasapp Satpol PP tersebut.

“untuk melaporkan suatu pelanggaran, pelapor harus lebih dahulu membuka website satpolppdumaikota.go.id, atau melalui sosial media Instagram dan Facebook @satpolppdumai.official dan layanan whatsapp dengan nomor 0813 7457 8004. Pada layanan tersebut ada petunjuk dalam membuat laporan. Nantinya pelapor akan terkoneksi ke admin Satpol PP Dumai” ujar Kasat Pol PP.

Selanjutnya Sekretaris Satpol PP Dumai, Eka Wahyudi , S.Sos dalam pemaparannya sistem pelaporan yang ada saat ini sudah berbasis media online yang sudah dibuat dan dijalankan Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Sandi (Diskominfotiksan) Kota Dumai melalui e-office dan website. Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan bisa mengakses layanan tersebut dengan mudah, sehingga laporan dan pengaduan dapat diterima dengan cepat dan bisa untuk ditindak lanjuti.

“saat ini pelaporan secara manual yang kami rekapitulasi, masih ada beberapa yang tidak aktif dalam hal pelaporan terkait trantibum yang kami terima dari Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan, untuk itu dengan inovasi pelaporan berbasis digital ini kami berharap Kecamatan dan Kelurahan dapat mengirimkan laporan melalui e-office ataupun link yang sudah disediakan," harap Eka.

Eka menambahkan inovasi layanan pengaduan yang saat ini sudah dibuat, untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Dumai terkait kejadian gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta pelanggaran penyakit masyarakat lainnya.

“Laporan yang diterima oleh admin Satpol PP akan diteruskan ke masing-masing bidang sesuai dengan tupoksinya. Personil akan bergerak menuju titik lokasi yang dilaporkan oleh pelapor, baik itu berupa pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pelanggaran pelanggaran penyakit masyarakat lainnya untuk menindaklanjuti laporan," pungkas Sekretaris Satpol PP tersebut.

Terlihat Kasi Trantib kecamatan dan Kelurahan yang hadir begitu antusias mengikuti sosialisasi ini, dan sangat mengharapkan sosialisasi ini dapat diterapkan nantinya, sehingga memberikan kontribusi besar bagi pelayanan kepada masyarakat kota Dumai. (Pol PP)