Upaya Pemerintah Daerah dalam Pencegahan dan pengendalian HIV /AIDS dan PIMS di Kota Dumai Tahun 2022 perlu dilakukan, hal ini perlu dilaksanakan Rapat Pertemuan Stakeholder Pemetaan Populasi Kunci Program HIV/AIDS Tingkat Kota Dumai Tahun 2022, Rabu (03/08/2022) di aula rapat kantor camat Dumai Selatan.
Satuan Polisi Pamong Praja menghadiri rapat tersebut yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Ahli Muda Armen, S.H, M.Si bersama stakeholder
antara lain : Camat Dumai Selatan, Dinas Kesehatan, Kasat. Bimas Polres Dumai, BNN kota Dumai, Dinas PPPA, Dinas Pariwisata, Dinas DPMPTSP, Dinas Sosial, LSM.
Rapat Koordinasi Stakeholder ini dimaksudkan untuk membangun kesamaan, pemahaman, koordinasi dan meningkatkan peran serta SKPD terkait dalam membangun kepedulian terhadap seriusnya bahaya penyakit menular salah satunya HIV/AIDS, khususnya di Kota Dumai.
Rapat Tersebut Di Buka Oleh Kabid P2P. Suriani, SKM, M.Si, Sub Koordinator Seksi P3M Santi Zen, SKM, pengelola Program HIV/AIDS Haris Fadillah, AMK, menyampaikan mengenai Pencegahan dan pengendalian HIV /AIDS dan PIMS di Kota Dumai Tahun 2022, pada Pemetaan Populasi Kunci Tingkat Kota Dumai. Disamping itu peran Satpol PP juga sangat mendukung Kegiatan Dinas Kesehatan Kota Dumai khususnya dalam Pencegahan dan Pengendalian penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kota Dumai.
Kasat Pol PP melalui Armen, S.H, M.Si dalam rapat tersebut menyampaikan perihal yang perlu diketahui kinerja Satpol PP dilapangan yaitu melalui kegiatan patroli wilayah dan operasi pekat sangat mendukung atas kegiatan Dinas Kesehatan Kota Dumai dalam memonitor keberadaan Populasi Kunci (WPS, LSL, Waria) yang ada diwilayah Kota Dumai. (armen)