SATPOL PP KOTA DUMAI- Untuk mengawal jalannya Surat Edaran Walikota Dumai Nomor : 003.1/385/DISKOMINFOTIKSAN, perihal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi menyemarakkan Peringatan hari Ulang Tahun (HUT) Ke- 77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, Satuan Polisi pamong praja (Satpol PP) Dumai, gencar melakukan imbauan kepada masyarakat Dumai.
Salah satu point dari SE Wali Kota Dumai, tersebut yang gencar dilakukan imbauan oleh Satpol PP yakni pemasangan bendera Merah Putih dalam peringatan HUT RI ke-77 jelang 17 Agustus 2022, dilingkungan Sekitar.
Pada Selasa (2/8/2022), Personil Satpol PP dipimpin Kabid Tibum dan Tranmas Aldi Lubis, S.Sos,M.IP melakukan Imbauan kepada masyarakat terkait pemasangan bendera Merah Putih dalam peringatan HUT RI ke-77 jelang 17 Agustus 2022, dilingkungan Sekitar.
Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama, melalui Kabid Tibum dan Tranmas Aldi Lubis, S.Sos, M.IP mengaku, telah gencar melaksanakan kegiatan imbauan pemasangan pemasangan bendera Merah Putih dalam peringatan HUT RI ke-77 jelang 17 Agustus 2022, dilingkungan Sekitar.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, salah satunya dengan mengibarkan bendera Merah Putih dan Umbul - Umbul secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022," kata Aldi Lubis
Aldi menerangkan, untuk titik lokasi yang sudah pihaknya lakukan Imbauan menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, yakni kepada masyarakat di sepenjang jalan protokol, seperti jalan Jendral Sudirman, jalan Dipenogoro, termasuk kepada pemilik toko, Instansi pemerintah, dan swasta di Kota Dumai.
"Masyarakat Kota Dumai menyambut ajakan dan imbauan dari Satpol PP Kota Dumai dengan senang hati dan antusias. Terbukti dengan adanya masyarakat yang langsung memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di depan rumah, kantor, dan tokonya," tutup Aldi (dns)