Si-Datin POLPP I DUMAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) melakukan penertiban kepada pemilik barang bekas (kara-kara) di Jl. Soekarno Hatta, Kamis (28/7).
Penertiban dilakukan dengan memberikan himbauan kepada pemilik usaha. Kepada pemilik usaha petugas meminta merapikan dan menggeser tumpukan barang agar disusun dan ditempatkan masuk kedalam pagar tempat usahanya.
Tumpukan barang bekas yang berserakan, dekat dengan jalan umum dapat mengganggu pemandangan bagi pengguna jalan yang melintasi jalan raya Soekarno Hatta ini, ujar petugas.
Atas himbauan ini pemilik usaha secara berangsur-angsur mengumpulkan dan merapikan barang usahanya, dimana barang-barang bekas tersebut dimasukan kedalam karung sehingga terlihat lebih bersih dan rapi dari sebelumnya.
Petugas juga mengingatkan bahwa penertiban akan terus dilakukan sebagai satu upaya pemerintah menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan Kota.
Personil yang bertugas kali ini berjumlah 8 orang dipimpin Sdr. Syafrizal. (admin)