Phone

0765440093

Sosial Media

  • Berita Kategori
  • -
  • PEMERINTAHAN
  • -
  • satpolpp-hadiri-rapat-kerja-dengan-komisi-i-dprd
27
Jul

SATPOLPP HADIRI RAPAT KERJA DENGAN KOMISI I DPRD

  Rabu, 27 Juli 2022. Pukul22:00:07 WIB. dibaca 311 kali

Si-Datin PolPP I DUMAI - Kasat PolPP didampingi Sekretaris, Kabid, Kasi dan Kasubag menghadiri undangan Rapat Kerja dari Komisi I DPRD Kota Dumai membahas tentang Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya Tahun Anggaran 2022, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Cempaka Lt. 1 Gedung DPRD pada hari Rabu (27/7).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I Idrus, ST dan dihadiri anggota Komisi I lainnya serta unsur Sekretariat DPRD.

Pada pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa untuk menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi, kami mau mendengarkan laporan dari Satpol PP sebagai mitra kerja Komisi I perihal realisasi kegiatan dan penyerapan APBD TA. 2022, khususnya realisasi dan penyerapan anggaran yang sampai dengan bulan Juni masih dibawah 50%, yang menyebabkan lambatnya penyerapan apa?, serta jelaskan prognosis 6 (enam) bulan berikutnya. "ujarnya.

Dalam laporannya Kasat PolPP menjelaskan bahwa untuk TA 2022 Satpol PP memiliki pagu anggaran sebesar 9 M lebih yang masuk kedalam beberapa program dan kegiatan. Dengan mayoritas anggaran untuk pembayaran gaji PNS dan TPP serta gaji personil Non PNS, dengan total anggaran mencapai sebesar 7,8 M. Sedangkan sisanya diperuntukkan untuk membiayai program kegiatan bidang serta pembiayaan kebutuhan wajib. Beliau juga menjelaskan bahwa memang masih terdapat program kegiatan yang penyerapan anggarannya masih dibawah 50%, namun relatif kecil. 

Secara umum persentase realisasi penyerapan semester pertama atau sampai dengan bulan Juni ini telah mencapai 44%. "tambahnya.

Sedangkan Prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya, ditambahkan Kasat PolPP bahwa dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2022 direncanakan akan ada penambahan anggaran sebesar 500 jt rupiah, ini diperuntukkan untuk penambahan pembayaran gaji dan TPP PNS serta gaji Non PNS Satpol PP yang dianggarkan belum cukup 12 (dua belas) bulan pada penyusunan APBD murni kemaren.

Pada sesi tanggapan, salah seorang anggota Komisi I menanyakan kelanjutan penyusunan Rencana Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Ketertiban Umum (Tibum), yang menunjukkan keprihatinannya terhadap keberlanjutan Ranperda dimaksud. Beliau menyampaikan penyusunan ranperda tibum ini mestiya menjadi program prioritas Satpol PP karena sudah direncanakan lebih kurang 5 tahun yang lalu, namun sampai dengan saat ini belum juga ada realisasinya.

Menyoroti hal ini Pimpinan Komisi I dan anggota menyepakati untuk mengusulkan Ranperda Ketertiban Umum menjadi Perda Inisiatif Komisi dan akan masuk kedalam prolegda Tahun 2023.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Kasat PolPP mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Komisi I beserta anggota yang telah membantu dalam rangka penyusunan Ranperda Ketertiban Umum yang telah lama direncanakan sebelum masa kepemimpinan beliau di Satpol PP. (admin)