Si - Datin PolPP I DUMAI - Dinas Perdagangan Kota Dumai melakukan penagihan pembayaran retribusi kepada para pedagang yang menempati kios di Pasar Lepin. Penagihan dilakukan dikarenakan pedagang dimaksud tidak membayar retribusi lebih kurang 2 tahun.
Kepala Dinas Perdagangan didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri dan staf terlihat melakukan pemeriksaan bukti pembayaran retribusi kios pedagang.
Dengan dibantu Satpol PP, Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bintan akhirnya kios dapat dikosongkan.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Satpol PP senantiasa menjaga dan bersikap humanis dan simpatik. (admin)