Phone

0765440093

Sosial Media

  • Berita Kategori
  • -
  • KEGIATAN
  • -
  • perpanjangan-kontrak-tkpk-satpol-pp-kota-dumai
03
Feb

PERPANJANGAN KONTRAK TKPK SATPOL PP KOTA DUMAI

  Jumat, 03 Februari 2023. Pukul10:38:57 WIB. dibaca 167 kali

SATPOL PP DUMAI - Bertempat di Aula Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satuan Pol PP) Kota Dumai, pada apel pagi, Rabu (01/02/2023) dilaksanakan perpanjangan Tenaga Kontrak Dengan Perjanjian Kerja dilingkungan Satpol PP Kota Dumai.

Perpanjangan kontrak tersebut ditandai melalui penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 72 orang TKPK yang ada di Satpol PP kota Dumai. SPK tersebut langsung ditandatangi oleh Kasat Pol PP Kota Dumai Yuda Pratama Putra, S.STP dan 3 orang perwakilan dari TKPK, yang disaksikan oleh pejabat dan staf di lingkungan Satpol PP Kota Dumai.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Yuda Pratama Putra, S.STP dalam pengarahannya menyampaikan ke tujuh puluh dua orang TKPK tersebut telah melalui berbagai rangkaian kegiatan pembinaan fisik dan mental ini dimulai dari kesamaptaan PBB, potensi akdemik secara tertulis, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan tes urine terkait penyalahgunaan obat-obat terlarang, sampai kepada proses penilaian kinerja selama satu tahun terakhir sehingga dianggap layak untuk diperpanjang kontrak kerjanya.

“Mereka berhak menerima gaji dan pendapatan lainnya yang sah, mereka akan tetap dipantau kinerjanya melalui atasan langsung secara berjenjang. Apabila ada TKP yang tidak melaksanakan kewajibannya dan melanggar disipilin khususnya pelanggaran berat, akan diproses sesuai ketentuan kontrak perjanjian yang telah mereka tanda tangani,” tegas Yuda.

Yuda menambahkan, kepada seluruh TKPK untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kedisiplinan anggota saat bertugas, mulai dari hal yang paling kecil yaitu kerapian berpakaian dinas dan lain-lain. Kedepannya akan terus dilaksanakan secara rutin kegiatan pembinaan fisik dan mental untuk peningkatan kedisiplinan anggota. (dns/Pol PP)