Phone

0765440093

Sosial Media

  • Berita Kategori
  • -
  • PENGAWASAN
  • -
  • satpol-pp-dumai-lakukan-pengawasan-perizinan-di-beberapa-restoran-cepat-saji-terkenal
29
Sep

Satpol PP Dumai Lakukan Pengawasan Perizinan di Beberapa Restoran Cepat Saji Terkenal

  Kamis, 29 September 2022. Pukul14:47:20 WIB. dibaca 185 kali

SATPOLPP DUMAI - Dalam rangka melaksanakan fungsi Pengawasan Penegakan Peraturan Daerah Kota Dumai, Kepala Satuan Polisi Pamong praja Kota Dumai Melalui Kepala Bidang PPUD  didampingi oleh Pejabat Fungsional Ahli Muda, Kasi pembinaan , Kasi Penyelidikan dan penyidikan  bersama sama personil PPUD melaksanakan kegiatan Pengawasan Perizinan di Beberapa Restoran Cepat Saji Terkenal yang beroperasi di wilayah kota dumai.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu melakukan  pendataan seluruh Perizinan Berusaha yang dimiliki serta wajib dilengkapi dalam hal mendirikan tempat usaha restoran sesuai dengan aturan sebagaimana yang telah diatur dalam OSS serta peraturan daerah maupun perwako di Kota Dumai dengan harapan ke depannya dengan tertibnya pengusaha dalam mematuhi aturan perizinan berusaha maka akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota dumai di sektor pajak daerah.

Pada, Rabu (28/9/2022),  personil Satpol pp yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan, Kurniawan M, S.Kom, M.Si melakukan kegiatan pengawasan Perizinan tempat usaha Restauran yang berada di kecamatan Dumai Timur dan Kecamatan Dumai Kota.

Kasatpol PP Dumai melalui  Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan, Kurniawan M, S.Kom, M.Si  menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar para pelaku usaha dalam melakukan aktifitas usahanya tetap mematuhi regulasi perizinan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota dumai mau pun Pemerintah Pusat.

"Ada beberapa Brand yang sudah mempunyai nama besar dan cabang di hampir seluruh kota di indonesia kini membuka cabang nya di Kota Dumai, hal itu sangat kita dukung karena akan berdampak positif baik untuk Kota Dumai maupun masyarakat, karena selain membuka lowongan pekerjaan untuk masyarakat tempatan, itu artinya Kota Dumai makin dilirik oleh investor-investor besar," ujar Wawan

Wawan menjelaskan, walaupun brand- brand yang masuk ke Kota Dumai, sudah mempunyai nama besar, tetap harus mematuhi aturan- aturan yang berlaku pada pemerintah Kota Dumai.

"Hari ini atas arahan Kasat Pol PP kami turun langsung ketempat usaha seperti Hokben yang berada dijalan Sudirman dan Dominous Pizza yang berada dijalan Sultan Hasanuddin, setelah kami data, Perizinan, Pajak reklame, Pajak Restoran dan segala perlengkapan restauran yang dibutuhkan sudah dilengkapi," Jelas wawan

"Harapan kita bersama kedepan semakin banyak Brand besar yang masuk ke Kota Dumai, ini baik untuk pertumbuhan ekonomi Kota Dumai," tutupnya