Phone

0765440093

Sosial Media

  • Berita Kategori
  • -
  • KEGIATAN
  • -
  • cegah-gangguan-kamtibmas-polresta-dan-satpol-pp-dumai-gencarkan-razia-knalpot-tak-standar
17
Sep

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta dan Satpol PP Dumai Gencarkan Razia Knalpot Tak Standar

  Sabtu, 17 September 2022. Pukul14:33:56 WIB. dibaca 219 kali

Satpol PP Dumai – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Dumai, bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai menggencarkan razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah masyarakat. Sabtu (24/9/22).

Dibawah pimpinan Kasat Lantas Polresta Dumai, AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M bersama puluhan personil kepolisian dan personil Satpol PP Dumai melaksanakan razia ditempat-tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kasat Pol PP Dumai Yuda Paratama Putra, S.STP melalui Kepala Seksi Operasional Idris Sardi, SH mengungkapkan Pelaksanaan kegiatan razia gabungan cipta kondisi ini untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, razia knalpot racing dan gangguan kamtibmas lainnya yang ada diwilayh hukum kota Dumai.

“malam ini petugas menerima laporan masyarakat adanya tawuran antar remaja yang menggunakan senjata tajam dikawasan bukit gelanggang, kemudian petugas segera menuju kelokasi untuk meninjau situasi dimana pelaku tawuran sudah membubarkan diri” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan idris, kemudian petugas Kepolisian dan Satpol PP bergeser dan melakukan razia surat – surat izin pengendara sepeda motor, serta kelengkapan berkendara pengguna sepeda motor di lokasi bukit gelanggang dan di jalan Sudirman.

“ditemukan 7 pengendara motor yang sedang berkumpul, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas didapati tidak memiliki surat – surat kendaraan, surat izin mengemudi, serta knalpot tidak sesuai standar”  terangnya.

“Semua pihak yang terjaring razia serta kendaraannya dibawa menuju Mapolres Dumai. Kendaraan yang tidak memiliki surat - surat dan knalpot tidak sesuai standar serta pengemudi yang tidak memiliki surat izin mengemudi dilakukan penilangan oleh pihak Polres Dumai” tutupnya. (tepak)