Satpol PP Dumai - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di Aula Satpol PP Kota Dumai. Kamis (22/9/2022)
Dalam rangka membantu dan memfasilitasi Sumber Daya Aparatur Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja khususnya di lingkungan Satpol PP Kota Dumai, untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menjalan tugas pokok dan fungsi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja sesuai dengan Permenpan RB No. 4 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya, serta Peraturan BKN No. 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Pol PP Kota Dumai melalui Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Tengku Izmet “kegiatan ini dilaksanakan untuk pemahaman tentang peraturan fungsional polisi pamong praja dan peniliaian angka kreditnya”.
“Kegiatan yang berlangsung di aula Satpol PP kota Dumai tersebut, disampaikan oleh narasumber dari Satpol PP Provinsi Riau Mukti Ali, S.Sos dan Putra Kahiri, S.Sos yang merupakan Tim Penilai Jabatan Fungsional Provinsi Riau”, jelas Tengku Izmet.
Putra Khairi, S.Sos dalam pemaparannya menyampaikan “perhitungan kebutuhan jabatan fungsional dihitung berdasarkan beban kerja, yang ditentukan dari indikator kebutuhan dalam pedoman kebutuhan masing - masing jabatan fungsional yang diatur oleh Instansi Pembina setelah mendapat persetujuan MenPANRB” pungkasnya.
Selanjutnya “dalam rangka peningkatan karir bagi pejabat fungsional yang ditugaskan secara penuh pada jabatan administrasi, maka pegawai tersebut dapat diangkat dalam jabatan fungsional sebelumnya melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain atau melalui pengangkatan Kembali” tutupnya.
Sementara itu Mukti Ali, S.Sos dalam pemaparannya terkait Peniliaian Angka Kredit menjelaskan “Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh fungsional polisi pamong praja dalam rangka pembinaan karir yang bersangkutan, ini perlu diperhatikan terkhusus bagi CPNS yang akan melaksanakan pengumpulan angka kredit yang akan diajukan ke tim penilai nantinya”pungkas Mukti.
Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dihadiri oleh Pejabat Fungsional Satpol PP Kota Dumai sejumlah 23 Orang yang terdiri dari Ahli Muda, Ahli Pertama, dan Terampil. Turut hadir juga dari Pihak BKPSDM Kota Dumai Rini Violza, S.Sos yang secara ex officio merupakan Sekretaris Tim Penilai Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Kota Dumai. (tepak)